2 Pulau di Selatan Jawa ini Ternyata Milik Australia
Berdasar data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018 yang dipublikasikan dalam Buku Statistik Indonesia 2018, Negara Republik Indonesia memiliki 16.056 pulau pada 2017. Jumlah ini berkurang 1.448 pulau dari sebelumnya sebanyak 17.504 pulau.
Papua Barat tercatat sebagai provinsi yang memiliki pulau paling banyak, yakni mencapai 4.108 pulau. Kepulauan Riau di urutan kedua dengan 1.994 pulau dan Sulawesi Tengah dengan 1.632 pulau di posisi ketiga. Sedangkan Provinsi yang memiliki pulau paling sedikit adalah Jambi dan Bengkulu, yaitu masing-masing 15 dan 10 pulau.
Ada 1 pulau dan Kepulaun yang lokasinya berada tepat di selatan pulau Jawa atau di Samudera Hindia, Letak pulau-pulau tersebut dekat sekali dengan wilayah teritorial Indonesia, hanya ratusan kilometer dari pulau Jawa. Namun, ternyata pulau-pulau tersebut ternyata milik Australia yang jaraknya 2000 km lebih. Bahkan penduduk kepulauan tersebut ternyata mayoritas yang beretnis Asia sepeti China dan Melayu.
Apa saja 2 pulau tersebut? Berikut saya akan membahas pulau-pulau tersebut beserta sejarahnya hingga menjadi milik Australia bukan Indonesia.
Chrishtmas Island atau Pulau Natal adalah salah satu wilayah luar negeri Australia yang terdiri dari 1 buah Pulau. Letak pulau ini sangat dekat sekali dengan Pulau Jawa,lokasi tepatnya adalah di sebelah barat daya Pulau Jawa. Pulau ini juga seperti kebanyakan wilyah Asia lainnya Iklimnya merupakan iklim tropis. Wilayah ini dipimpin oleh seorang Administartur wilayah yang diangkat Pemerintah Australia.
Mengapa Pulau Natal ini tidak masuk wilayah Indonesia padahal kebanyakan dihuni orang Melayu dan jaraknya lebih dekat ke Indonesia?
Pulau Natal atau Christmas ini karena dari segi jarak , lebih dekat dari Indonesia (sekitar 300-500 km dari Jakarta) dibandingkan Australia (sekitar 2600 km). Sejak zaman dulu banyak orang-orang Melayu (termasuk orang Bugis dan Makassar) yang singgah bahkan menetap sampai sekarang di pulau tersebut. Jadi bisa dikatakan orang-orang di Pulau Natal banyak yang berasal dari keturunan Indonesia sehingga seharusnya Indonesialah yang lebih pantas memiliki pulau ini.
Lalu mengapa nyatanya malah Australia yang memiliki pulau ini?
Sejarah mencatat pada awalnya pulau ini ditemukan oleh seorang pelaut Inggris lalu diklaim menjadi milik pemerintahan kerajaan Inggris.Namun, seiring berjalannya waktu kepemilikan pulau ini sempat berganti-ganti pada masa kolonialisme.
Letak pulaunya yang strategis dan kaya akan kandungan fosfat. Sehingga menjadi rebutan dan gantian dikuasai oleh penjajah saat itu antara lain Inggris, Belanda, dan Jepang. Pada masa ini pulalah keturunan Melayu dari Singapura dan Malaysia serta Indonesia yang dibawa penjajah untuk menjadi pekerja tambang di pulau tersebut, banyak diantara mereka yang tetap bertahan dan memelihara akar budaya serta agama mereka.
Sampai pada akhir Perang Dunia 2,Jepang menyerahkan kepemilikan kepada Inggris. Dan selanjutnya Inggris mewarisinya ke Australia. Begitulah mengapa Pulau Natal (Christmas) menjadi milik Australia bukan Indonesia. Pemerintah Australia pun memberikan kebebasan bagi warga pulau itu untuk beribadah dan menjalankan agama serta budaya Melayu mereka. Bahkan saat ini ada kampung khusus di Pulau Natal bernama Kampong Melaya dan ada beberapa mesjid berdiri disana, yang paling terkenal adalah masjid At-Taqwa. Pulau ini juga sering menjadi tempat pelarian imigran dari negara-negara konflik yang mencari suaka ke Pemerintah Australia.
Pulau yang berikutnya yang sangat dekat dengan Indonesia adalah Kepulauan Cocos (Keeling) yang juga adalah sebuah wilayah luar negeri Australia yang terdiri dari 2 atol dan 27 kepulauan koral. Kepulauan ini juga terletak di Samudera Hindia.Yang melihat pertama kali Kepulaun ini adalah seorang Kapten William Keeling ketika dia sedang melayani Perusahaan Hindia Timur Britania. Saat itu, kepulauan tersebut tidak berpenghuni dan Keeling maupun pelayar lainnya tidak berusaha untuk menempatinya hingga abad ke-19, Tidak heran jika nama marganya disemaktkan di nama kepulauan tersebut untuk menghormatinya.
Dari catatan Wikipedia Pada tahun 1814, seorang pedagang laut Skotlandia, Kapten John Clunies-Ross berhenti sementara di kepulauan Cocos (Keeling) dalam perjalanan menuju India. Dia menancapkan Bendera Britania Raya dan berencana untuk kembali dan menempati kepulauan tersebut bersama keluarganya. Sebelum rencana tersebut tercapai, Alexander Hare, seorang warga Inggris, mempekerjakan saudara Clunies-Ross untuk membawanya beserta dengan harem-nya yang terdiri dari 40 wanita Melayu ke kepulauan Cocos (Keeling) di mana dia berencana untuk membuat sebuah kediaman pribadi.
Mengapa Kepulauan Cocos bukan milik Indonesia yang lebih dekat secara teritorial?
Akhirnya Kerajaan Inggris mencaplok kepulauan Cocos (Keeling) di tahun tahun 1857. Pencaplokan ini dilakukan oleh Kapten Stephen Grenville Fremantle. Seorang Pegawai Inggris Ross II diangkat sebagai sebagai pengurus kepulauan Cocos (Keeling). Kepulauan ini akhirnya dimasukkan dalam pemerintahan Negeri-Negeri Selat yang terdiri atas Penang, Melaka, dan Singapura. Sebagai penghargaan Ratu Victoria menganugerahkan keluarga Ross hak milik kekal atas kepulauan Cocos (Keeling).
Tahun 1955, Kerajaan Inggris menyerahkan kedaulatan pulau-pulau tersebut ke Australia, dengan ratifikasi Undang-Undang Kepulauan Kokos (Cocos (Keeling) Islands). Akhirnya sejak perpindahan kedaulatan ini, pemerintah Australia semakin menyoroti situasi ketidakadilan di “kerajaan” Kokos, dan membeli sebagian besar kepulauan tersebut secara paksa dari dinasti Clunies Ross pada 1978.
Seperti Pulau Sipadan dan Ligitan yang dicaplok Malaysia melalui forum Internasional, Pulau Keeling ini juga dicaplok Australia karena latar belakang kepulauan Cococs yang merupakan Koloni Inggris, jadi Austrlia mewarisi Kepulauan ini dari Inggris.
Namun demikian seperti halnya pulau Natal, Kepulaun Cocos juga banyak sekali enik asal Melayu yang mendiami pulau tersebut hingga saat ini, budaya Melayu dan agama Islam masih tetap terjaga oleh keturunan Melayu hingga sekarang.
Itulah tulisan ringkas 2 Pulau di selatan Jawa yang menjadi milik Australia bukan Indonesia, semoga informasi ini menambah referensi dan bermanfaat.
Papua Barat tercatat sebagai provinsi yang memiliki pulau paling banyak, yakni mencapai 4.108 pulau. Kepulauan Riau di urutan kedua dengan 1.994 pulau dan Sulawesi Tengah dengan 1.632 pulau di posisi ketiga. Sedangkan Provinsi yang memiliki pulau paling sedikit adalah Jambi dan Bengkulu, yaitu masing-masing 15 dan 10 pulau.
Ada 1 pulau dan Kepulaun yang lokasinya berada tepat di selatan pulau Jawa atau di Samudera Hindia, Letak pulau-pulau tersebut dekat sekali dengan wilayah teritorial Indonesia, hanya ratusan kilometer dari pulau Jawa. Namun, ternyata pulau-pulau tersebut ternyata milik Australia yang jaraknya 2000 km lebih. Bahkan penduduk kepulauan tersebut ternyata mayoritas yang beretnis Asia sepeti China dan Melayu.
Apa saja 2 pulau tersebut? Berikut saya akan membahas pulau-pulau tersebut beserta sejarahnya hingga menjadi milik Australia bukan Indonesia.
1. Pulau Natal (Christmas Island)
wikipedia
Chrishtmas Island atau Pulau Natal adalah salah satu wilayah luar negeri Australia yang terdiri dari 1 buah Pulau. Letak pulau ini sangat dekat sekali dengan Pulau Jawa,lokasi tepatnya adalah di sebelah barat daya Pulau Jawa. Pulau ini juga seperti kebanyakan wilyah Asia lainnya Iklimnya merupakan iklim tropis. Wilayah ini dipimpin oleh seorang Administartur wilayah yang diangkat Pemerintah Australia.Mengapa Pulau Natal ini tidak masuk wilayah Indonesia padahal kebanyakan dihuni orang Melayu dan jaraknya lebih dekat ke Indonesia?
Pulau Natal atau Christmas ini karena dari segi jarak , lebih dekat dari Indonesia (sekitar 300-500 km dari Jakarta) dibandingkan Australia (sekitar 2600 km). Sejak zaman dulu banyak orang-orang Melayu (termasuk orang Bugis dan Makassar) yang singgah bahkan menetap sampai sekarang di pulau tersebut. Jadi bisa dikatakan orang-orang di Pulau Natal banyak yang berasal dari keturunan Indonesia sehingga seharusnya Indonesialah yang lebih pantas memiliki pulau ini.
Lalu mengapa nyatanya malah Australia yang memiliki pulau ini?
Sejarah mencatat pada awalnya pulau ini ditemukan oleh seorang pelaut Inggris lalu diklaim menjadi milik pemerintahan kerajaan Inggris.Namun, seiring berjalannya waktu kepemilikan pulau ini sempat berganti-ganti pada masa kolonialisme.
Letak pulaunya yang strategis dan kaya akan kandungan fosfat. Sehingga menjadi rebutan dan gantian dikuasai oleh penjajah saat itu antara lain Inggris, Belanda, dan Jepang. Pada masa ini pulalah keturunan Melayu dari Singapura dan Malaysia serta Indonesia yang dibawa penjajah untuk menjadi pekerja tambang di pulau tersebut, banyak diantara mereka yang tetap bertahan dan memelihara akar budaya serta agama mereka.
Anak-anak ketrunan Melayau (Image Source)
Sampai pada akhir Perang Dunia 2,Jepang menyerahkan kepemilikan kepada Inggris. Dan selanjutnya Inggris mewarisinya ke Australia. Begitulah mengapa Pulau Natal (Christmas) menjadi milik Australia bukan Indonesia. Pemerintah Australia pun memberikan kebebasan bagi warga pulau itu untuk beribadah dan menjalankan agama serta budaya Melayu mereka. Bahkan saat ini ada kampung khusus di Pulau Natal bernama Kampong Melaya dan ada beberapa mesjid berdiri disana, yang paling terkenal adalah masjid At-Taqwa. Pulau ini juga sering menjadi tempat pelarian imigran dari negara-negara konflik yang mencari suaka ke Pemerintah Australia. 2. Kepulauan Cocos (Keeling)
wikipedia |
Pulau yang berikutnya yang sangat dekat dengan Indonesia adalah Kepulauan Cocos (Keeling) yang juga adalah sebuah wilayah luar negeri Australia yang terdiri dari 2 atol dan 27 kepulauan koral. Kepulauan ini juga terletak di Samudera Hindia.Yang melihat pertama kali Kepulaun ini adalah seorang Kapten William Keeling ketika dia sedang melayani Perusahaan Hindia Timur Britania. Saat itu, kepulauan tersebut tidak berpenghuni dan Keeling maupun pelayar lainnya tidak berusaha untuk menempatinya hingga abad ke-19, Tidak heran jika nama marganya disemaktkan di nama kepulauan tersebut untuk menghormatinya.
Dari catatan Wikipedia Pada tahun 1814, seorang pedagang laut Skotlandia, Kapten John Clunies-Ross berhenti sementara di kepulauan Cocos (Keeling) dalam perjalanan menuju India. Dia menancapkan Bendera Britania Raya dan berencana untuk kembali dan menempati kepulauan tersebut bersama keluarganya. Sebelum rencana tersebut tercapai, Alexander Hare, seorang warga Inggris, mempekerjakan saudara Clunies-Ross untuk membawanya beserta dengan harem-nya yang terdiri dari 40 wanita Melayu ke kepulauan Cocos (Keeling) di mana dia berencana untuk membuat sebuah kediaman pribadi.
Mengapa Kepulauan Cocos bukan milik Indonesia yang lebih dekat secara teritorial?
Akhirnya Kerajaan Inggris mencaplok kepulauan Cocos (Keeling) di tahun tahun 1857. Pencaplokan ini dilakukan oleh Kapten Stephen Grenville Fremantle. Seorang Pegawai Inggris Ross II diangkat sebagai sebagai pengurus kepulauan Cocos (Keeling). Kepulauan ini akhirnya dimasukkan dalam pemerintahan Negeri-Negeri Selat yang terdiri atas Penang, Melaka, dan Singapura. Sebagai penghargaan Ratu Victoria menganugerahkan keluarga Ross hak milik kekal atas kepulauan Cocos (Keeling).
Ketrunan Melaya Cocos saat Idul Fitri (U-Report)
Tahun 1955, Kerajaan Inggris menyerahkan kedaulatan pulau-pulau tersebut ke Australia, dengan ratifikasi Undang-Undang Kepulauan Kokos (Cocos (Keeling) Islands). Akhirnya sejak perpindahan kedaulatan ini, pemerintah Australia semakin menyoroti situasi ketidakadilan di “kerajaan” Kokos, dan membeli sebagian besar kepulauan tersebut secara paksa dari dinasti Clunies Ross pada 1978.Seperti Pulau Sipadan dan Ligitan yang dicaplok Malaysia melalui forum Internasional, Pulau Keeling ini juga dicaplok Australia karena latar belakang kepulauan Cococs yang merupakan Koloni Inggris, jadi Austrlia mewarisi Kepulauan ini dari Inggris.
Namun demikian seperti halnya pulau Natal, Kepulaun Cocos juga banyak sekali enik asal Melayu yang mendiami pulau tersebut hingga saat ini, budaya Melayu dan agama Islam masih tetap terjaga oleh keturunan Melayu hingga sekarang.
Itulah tulisan ringkas 2 Pulau di selatan Jawa yang menjadi milik Australia bukan Indonesia, semoga informasi ini menambah referensi dan bermanfaat.