PDIP Ngamuk Laporan soal Rocky Gerung Ditolak Bareskrim
OPERAINF- Laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap pengamat politik Rocky Gerung ditolak Bareskrim Mabes Polri. Henry pun mengaku kecewa atas penolakan itu.
loading...
"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri karena tidak ada kepastian," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2019.
Henry berniat melaporkan Rocky Gerung karena menganggap Presiden Jokowi tak memahami Pancasila. Ia kemudian menceritakan, awalnya anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menanyakan surat kuasa dari Presiden Joko Widodo selaku pribadi maupun presiden.
Henry pun menjawab bahwa ia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung.
"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata dia.
Namun, kepolisian justru menolak laporan Henry. Ia kemudian meminta surat pernyataan bahwa laporannya ditolak, tetapi kembali ditolak oleh kepolisian karena tak ada surat kuasa dari presiden.
"Mereka tidak katakan menolak, tapi dengan tidak ada surat kuasa mereka tidak bisa terima," kata Henry.